Jumat, 29 Januari 2016

Penghargaan dan Hukuman dalam Organisasi Perusahaan

   JENIS PENGHARGAAN DAN HUKUMAN
Dalam buku Manajemen Tenaga Kerja, Bedjo Siswanto memberikan pengertian tentang penghargaan, yaitu :
“Penghargaan pengakuan atas suatu prestasi yang telah dicapai oleh seseorang akan merupakan motivator yang kuat. Pengakuan atas suatu prestasi, akan memberikan kepuasan yang lebih tinggi daripada penghargaan dalam bentuk materi atau hadiah” (Siswanto, 2000;245)
Sedangkan pengertian penghargaan menurut T.Hani Handoko (2000;167) adalah:
“Pemberian penghargaan dari perusahaan kepada pegawai yang karena prestasi, masa kerja dan pengabdiannya dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa penghargaan ialah pengakuan atas suatu prestasi, masa kerja, dan pengabdian seseorang agar menjadi motivasi dan teladan bagi orang yang lainnya.
            Jenis – Jenis Penghargaan
            Menurut Bedjo Siswanto (2000;268), jenis penghargaan terdiri dari empat jenis, yaitu :
a.       Penghargaan Masa Kerja
Penghargaan masa kerja merupakan penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai terhitung mulai 5 tahun setelah pegawai yang bersangkutan masuk kerja pada perusahaan untuk selanjutnya pegawai setelah kelipatan 5 tahun, pegawai yang bersangkutan berhak memperoleh penghargaan masa kerja.
b.      Penghargaan Pengabdian
Penghargaan yang diberikan kepada pegawai yang dihentikan dengan hak pension serta telah menunjukkan pengabdian kepada perusahaan dengan masa kerja minimal 10 tahun.
c.       Penghargaan atas Prestasi Perusahaan
Pemberian penghargaan kepada pegawai yang komponen penggajiannya tidak terdapat unsur premi prestasi.
d.      Penghargaan Akhir Masa Jabatan
Pemberian penghargaan yang diberikan kepada pegawai yang telah mengakhiri masa tugasnya di lingkungan perusahaan.
            Hukuman
Hukuman mengacu pada perilaku bila segera diikuti oleh presentasi atau oleh pencabutan atau penghentian rangsangan yang menurunkan tingkat perilaku dimasa depan (Azrin dan Holz, 1966). Hukuman(punishment) adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika sebuah tingkah laku yang tidak diharapkan ditampilkan oleh orang yang bersangkutan atau orang yang bersangkutan tidak memberikan respon atau tidak menampilkan sebuah tingkah laku yang diharapkan.
Jenis – Jenis Hukuman/Sanksi
Ngalim purwanto (1988) membagi sanksi (punishment) menjadi dua
macam yaitu :
1) Sanksi prefentif, yaitu sanksi yang dilakukan dengan maksud atau supaya
tidak terjadi pelanggaran. Sanski ini bermaksud untuk mencegah agar
tidak terjadi pelanggaran, sehingga hal ini dilakukannya sebelum 40
terjadi pelanggaran dilakukan. Contoh perintah, larangan, pengawasan,
perjanjian dan ancaman.
2) Sanksi represif yaitu sanksi yang dilakukan, oleh karena adanya
pelanggaran, oleh adanya dosa yang telah diperbuat. Jadi sanksi itu terjadi
setelah terjadi kesalahan.

PENTINGNYA PENGHARGAAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI

Penghargaan adalah sebuah bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu yang diberikan baik oleh perorangan ataupun suatu lembaga. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk medali, piala, gelar, sertifikat, plaket atau pita. Suatu penghargaan kadang-kadang disertai dengan pemberian hadiah berupa uang seperti hadiah nobel untuk kontribusi terhadap masyarakat, dan hadiah pulitzer untuk penghargaan bidang literatur. Dalam organisasi ada istilah insentif,Insentif adalah suatu penghargaan dalam bentuk material atau non material yang diberikan oleh pihak pimpinan organisasi perusahaan kepada karyawan agar mereka bekerja dengan motivasi yang tinggi dan berprestasi dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan atau organisasi.
Hukuman adalah suatu konsekuensi yang tidak menyenangkan terhadap suatu respons perilaku tertentu dengan tujuan untuk memperlemah perilaku tersebut dan mengurangi frekuensi perilaku yang berikutnya.
Ada tiga fungsi penting dari hukuman yang berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan:
  • Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
  • Bersifat mendidik.
  • Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan
Pada suatu organisasi sangat diperlukan aturan dan hukum serta penghargaan dimana penghargaan dalam suatu organisasi itu penting karena kita memang menghargai mereka yang sudah berupaya mengubah cara kerja mereka. Penghargaan juga memperlihatkan bahwa kita menganggap penting budaya tersebut. Pesan-pesan pentingnya sebuah budaya harus kita sampaikan terus menerus. Pesan dengan menyampaikan di dalam pertemuan atau setiap pagi sebelum memulai kegiatan memang efektif tetapi lebih efektif jika kita memberikan pesan secara tidak langsung. Penghargaan juga akan memicu orang-orang untuk melakukan yang terbaik. Sebaiknya penghargaan bukan untuk mereka yang paling di dalam bidangnya melainkan berikan target dan berikan penghargaan buat mereka yang melampui target yang ada. Penghargaan juga berfungsi untuk memperlihatkan bahwa kita sebagai atasan menghargai kinerja mereka yang sesuai dengan aturan yang berlaku. sedangkan aturan dan hukum berfungsisebagai suatu alat pengendali agar suatu kinerja dalam suatu organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. jika suatu organisasi aturan dan hukum tidak diterapkan maka suatu organisasi tersebut tidak akan berjalan dengan baik dan akan menimbulkan konflik kepentingan baik antar individu ataupun antar organisasi. Untuk mengefektifkan peraturan tersebut butuh kesadaran untuk mematuhi peraturan yang sudah diterapkan dalam sebuah organisasi tersebut, maka dibuatlah hukum aga kita mematuhi hukum tersebut. Hukum tersebut juga berlaku dalam bersosialisasi contohnya dalam berorganisasi. Pentingnya hukum dalam organisasi agar pelaku dalam organisasi tersebut untuk merubah perilaku pegawai, yaitu dengan mempertimbangkan: Waktu, Intensitas, Jadwal, Klarifikasi, dan Impersonalitas (tidak bersifat pribadi).

IMPLIKASI HUKUMAN DAN PENGHARGAAN PADA PERUSAHAAN

Implikasi hukuman dan penghargaan pada perusahaan yaitu Dalam lingkungan perusahaan aturan yang berlaku pada setiap elemen yang berada dalam suatu perusahaan atau organisasi memiliki tanggung jawab yang sama atas tugasnya masing-masing. Seperti halnya pegawai dan manajer, pegawai bertanggung jawab atas tugasnya sebagai oprasional dalam suatu perusahaan. Dan manajer bertanggung jawab sebagai pengendali operasional, dengan tingkat propesional tertentu yang telah memiliki tugasnya masing-masing, tanpa harus mencampuri tugas dari pegawai sebagai operasional.
Dengan hal itu berdirinya suatu perusahaan tidak lepas dari pemikiran para pendiri perusahaan yang telah mengetahui kekurangan dan kelebihan perusahaannya, pemimpin perusahaan harus bisa memanage pegawainya dengan aturan yang diberlakukan. Karenanya pemimpin perusahaan harus memiliki konsep untuk memberikan penghargaan maupun hukuman kepada anggotanya. Dimana penghargaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pegawainya dengan sama rata, dan hukuman diberikan dengan maksud untuk memberikan perhatian kepada pegawainya agar bekerja secara aktif dan profesional.
Namun pada prakteknya, para pemimpin perusahaan tidak terlalu mengertikan pegawainya bekerja sesuai waktu dan komposisinya. Kasus seperti inilah yang sekarang sering terjadi dalam lingkungan perusahaan, yang membuat anggota perusahaan tersebut mengambil resiko keluar dari aturan perusahaan tanpa memikirkan hukuman yang akan menimpanya.

sumber:
Bedjo Siswanto, 2000, “Manajemen Tenaga Kerja”, Sinar Baru, Bandung.
Hani T Handoko, 2000, “Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia”, BPFE, Yogyakarta
http://farhanarrahman.blogspot.co.id/2014/11/penghargaan-dan-hukuman-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar